Pemprov Banten menetapkan bencana banjir bandang sebagai status tanggap darurat. Status tanggap darurat di wilayah Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Banten Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana