Gembong narkoba Mary Jane hingga kini masih mendekam di Lapas Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta. Terpidana asal Filipina itu belum juga menjalani eksekusi hukuman mati karena akan mengajukan peninjauan kembali.
Alasan Mary Jane Tak Kunjung Dieksekusi Mati