Sempat Diusir Bakamla, Kapal Asing Viertnam dan Tiongkok Nekat Masuk ke Wilayah Natuna

2019-12-31 1,558

Badan Keamanan Laut, Bakamla menyatakan telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk perairan Indonesia di wilayah Natuna. Kapal yang masuk diantaranya dari Vietnam dan Tiongkok.

Kepala Bakamla, Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman menyatakan telah mendeteksi masuknya kapal asing ke Laut Natuna pada 10 Desember lalu.

Bahkan aksi pengusiran terhadap kapal asing tersebut telah dilakukan. Namun sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba masuk perairan Indonesia di wilayah Natuna.

Kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah Natuna merupakan kapal penangkap ikan. Bahkan dikabarkan dikawal oleh coast guard Tiongkok.

Sementara kementerian luar negeri dalam siaran pers yang dikutip dari laman kemenlu.go.id menyatakan, mereka telah memanggil duta besar Tiongkok di Jakarta dan menyampaikan protes keras atas insiden di laut Natuna. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

Kemenlu kembali menegaskan Indonesia tidak memiliki yurisdiksi yang tumpang tindih dengan Tiongkok. Indonesia tidak mengakui nain dash lain Tiongkok, karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan konvensi PBB tentang hukum laut dan telah diputuskan pada tahun 2016.

Kemenlu menyatakan Duta Besar Tiongkok telah mencatat protes Indonesia dan segera melaporkannya ke Beijing.