Aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi sejak awal Juni lalu di Hong Kong berujung pada kekerasan dan membuat situasi Hong Kong kacau. Protes di Hong Kong dipicu RUU Ekstradisi yang kontroversial. RUU itu memungkinkan tahanan Hong Kong termasuk warga asing diadili di pengadilan Tiongkok. Sebagian besar warga Hong Kong menilai RUU Ekstradisi tersebut mengancam demokrasi dan hukum di wilayah bekas jajahan Inggris tersebut.
Kaleidoskop Internasional: Krisis Politik Hong Kong