Kabar baik datang dari negri tetangga Filipina. Dua dari 3 orang warga negara Indonesia yang diculik dan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019 telah berhasil dibebaskan Minggu (22/12).
Sebelumnya, tiga WNI menjadi korban penculikan oleh kelompok ekstremis Abu Sayyaf. Ketiganya diculik saat mencari ikan di Perairan Lahad Datu, Malaysia, pada 24 September 2019.
Ketiga WNI yang disandera adalah Samiun Maneu, Maharuddin Lunani, dan Muhamad Farhan. Mereka berasal dari Bau Bau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Kelompok Abu Sayyaf sempat menuntut tebusan sebesar 30 juta Peso atau sekitar 8 miliar Rupiah.
Pemerintah Indonesia melalui kementerian luar negeri terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah Filipina demi pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Melalui keterangan tertulisnya kementerian luar negri menyebut/ setelah disandera selama 90 hari, dua dari tiga WNI telah berhasil dibebaskan sementara 1 WNI lain saat ini juga tengah diupayakan pembebasannya.
Sempat terjadi kontak senjata saat operasi pembebasan berlangsung. 1 orang personel militer Filipina dikabarkan tewas dalam operasi tersebu