Wajah baru menghiasi pucuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu kini diisi Firli Bahuri, Alexander Marwata,Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Tak hanya itu, ada struktur baru di dalam KPK, yaitu dewan pengawas KPK. Presiden memilih Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris sebagai anggota Dewan Pengawas. Kesepuluh orang itu akan mengemban tugas selama empat tahun ke depan.
Presiden Joko Widodo yakin kehadiran dewan pengawas akan memberikan sesuatu yang berbeda di KPK. Jokowi menyebut, dewas KPK diisi sejumlah tokoh berintegritas.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku masih harus mempelajari kasus per kasus di lembaga yang kini dipimpinnya, termasuk soal temuan PPATK mengenai rekening kasino yang diduga milik sejumlah kepala daerah.
Sementara itu, ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menjamin pihaknya tidak akan mencampuri urusan teknis perkara yang tengah diusut KPK. Partai Keadilan Sejahtera, PKS tetap menolak keberadaan Dewan Pengawas KPK. Politisi PKS, Indra mengatakan penolakan bukan pada orang-orang yang mengisi posisi dewan pengawas, melainkan konsep dari jabatan baru itu.
Indra menilai izin yang harus didapatkan KPK sebelum melakukan penyadapan, bisa membuat pengungkapan kasus jadi terlambat.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengakui masih ada pihak yang tak setuju dengan keberadaan dan cara pemilihan dewan pengawas. Namun ia yakin dewan pengawas bisa makin meluruskan jalan KPK setelah adanya revisi UU KPK.
Hadirnya pimpinan baru KPK, serta keberadaan dewan pengawas menjadi harapan publik agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa semakin baik.