Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pembinaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP menilai penting untuk menyelenggarakan Hari Ibu yang mendorong kaum wanita untuk terlibat di dalam proses pembangunan.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia diselenggarakan setiap 22 Desember. Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu merujuk pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar pada 22-25 Desember 1928, atau selang beberapa pekan usai Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda.
Dukungan kepada kaum wanita ini selaras dengan Sila Kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini mengakui persamaan derajat, kesetaraan hak dan kwajiban asasi setiap manusia tanpa membedakan jenis kelamin, suku, keturunan, agama, kepercayaan, warna kulit, dan status sosial. Oleh karena itu, penyelengaraan Hari Ibu oleh BPIP ini sangat penting untuk dilaksanakan agar menjadi momentum bagi para pembuat kebijakan untuk memperhatikan peranan wanita dalam proses pembangunan di negeri ini.