Sambut arus lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru 2020, beberapa jalan tol resmi dioperasikan salah satunya Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated.
Tentunya hal ini membuat masyarakat berbondong-bondong ingin melewati jalur tersebut. Lalu bagaimana peran pemerintah mengenai pengamanan serta antisipasi arus libur Natal dan Tahun Baru?
Tanggal 20 Desember 2019 diperkirakan merupakan awal dari lonjakan pengguna jalur darat terutama jalan tol. Menurut Risal Wasal, Dir. Prasarana Transportasi Ditjen Perhubungan Darat, pengguna jalan seharusnya aman dan nyaman asalkan mematuhi peraturan dan rambu yang ada. Pihaknya telah memposisikan petugas-petugas untuk memantau jalan jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Masyarakat diimbau untuk mencari informasi tentang titik-titik penting seperti rest area, tempat isi bahan bakar, dan posko lainnya. Pengguna jalan juga harus mengetahui titik-titik rawan bencana seperti banjir, longsor, dan lainnya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama untuk menyiapkan dan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi penumpukkan kendaraan di satu titik.