Ini dia profil dewan pengawas KPK, yang merupakan struktur baru di KPK. Kelimanya telah dilantik Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, pada Jumat (20/12). Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung. Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Mereka adalah tumpak hatarongan panggabean sebagai ketua dewan pengawas kpk. Tumpak pernah menjadi wakil ketua KPK pada periode kepemimpinan 2003 hingga 2007. Lainnya adalah anggota dewan pengawas KPK, diantaranya Artidjo Alkostar ,Mantan Hakim Mahkamah Agung, Albertina Ho pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, kemudian ada Syamsuddin Haris yang juga sebagai Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, lalu ada Harjono, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi.