Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat rentan memiliki barang selundupan. Meski demikian, menkeu mengakui cukup sulit untuk memberantas penyelundupan di Indonesia, sebab, pintu masuk bagi barang-barang tersebut juga banyak. Sebagian besar penyelundupan terjadi di wilayah Jakarta. Hal ini disebabkan karena permintaan di Jakarta lebih besar dibandingkan daerah lain.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah di pelabuhan Tanjung Priok pada 17 Desembe 2019. Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan. Penyelundupan barang mewah dari luar negeri sudah sering dilakukan. Semenjak tahun 2016, seidaknya sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor mewah dari berbagai merek telah diamankan oleh Bea dan Cukai Tanjung Priok. Diperkirakan, total dari nilai barang tersebut lebih kurang 21 miliar. Sementara potensi kerugian negara diperkirakan mencapai lebih kurang 48 miliar rupiah. Adapun sepanjang tahun 2016 hingga 2019, penyelundupan dilakukan oleh PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.