Pelaku Spesialis pembobol kantor Jamal Daeng Situru (20) ditangkap. Ia ditangkap Polsek Ujung Pandang usai pelarian selama 9 bulan.
Keberadaan pelaku diketahui petugas setelah penadah barang curian milik Jamal yakni Kifli, ditangkap. Kifli (20) memberikan informasi keberadaan Jamal dan pencurian terakhir yang dilakukan Jamal. Ia melakukan pencurian di Kantor Satpol PP dan Juga Dinas Perindag Kota Makasar.
Saat ditangkap, Jamal sempat berontak bahkan ia bisa melepaskan borgol di tangannya. Akibatnya petugas menembakan timah panas kek kaki pelaku. Jamal akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Setelah membaik, pelaku kembali diserahkan ke Mapolsek Ujung pandang. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Pelaku Spesialis Pembobol Kantor di Makassar Ditangkap