Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono menyampaikan bahwa kasus perumahan sejuta unit fiktif dilakukan oleh oknum yang menggunakan iming-iming membeli rumah dengancara syariah. Jumlah sementara korban dalam kasus ini mencapai 3.860 orang, dan 63 diantaranya telah diperiksa sebagai saksi. Polisi telah menetapkan 4 orang tersangka serta menahan mereka.
Ribuan Orang Jadi Korban Penipuan Perumahan Syariah Fiktif