Pengadilan Negeri Sekayu Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua dari empat pengedar 10 kilogram sabu. Keempat tersangka ini merupakan bandar narkoba jaringan internasional yang dijalankan dari dalam lapas.
Bawa 10 Kg Sabu, PN Sekayu Vonis Mati Dua Kurir Narkoba