Kepala Bagian Humas dan Protokol BUMN Ferry Andrianto mengatakan pelarangan pemberian souvenir bagi perusahaan pelat merah, bertujuan untuk menjaga budaya korporasi dan profesionalisme. Sehingga perusahaan bisa memberikan
pelayanan yang optimal.
Larangan Bagi-bagi Souvenir di BUMN Guna Jaga Budaya Korporasi Profesional