Polisi Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Palembang

2019-12-11 0

Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menggerebek pabrik pembuatan mi kuning basah mengandung formalin di Palembang. Pabrik ini sudah beroperasi sejak 2014 dan beromset belasan juta rupiah per hari. Polisi menyita 2,4 ton mi berformalin dan mengamankan pemilik pabrik. 


Polisi Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Palembang

Free Traffic Exchange