Terbukti Terima Suap, Eks Bupati Talaud Divonis 4,5 Tahun
2019-12-10 0
Bupati Kepulauan Talaud non aktif Sri Wahyumi Maria Manalip divonis 4 tahun, 6 bulan denda Rp 200 Juta subsider 3 bulan kurungan. Sri terbukti menerima suap dan gratifikasi. Terbukti Terima Suap, Eks Bupati Talaud Divonis 4,5 Tahun