Sindikat Narkoba Transaksi 37 Kg Sabu di Laut dengan Sampan

2019-12-10 2

VIVA – Polisi meringkus empat orang anggota sindikat narkotika internasional yang tergabung dalam jaringan Malaysia-Medan-Jakarta. Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 37 kilogram. Keempat tersangka menurut polisi, mereka mempunyai cara lain dalam bertransaksi sabu-sabu, yakni melaut menggunakan sampan untuk mengambil barang.