Dewan Komisaris Garuda Indonesia memberhentikan sementara para direksi yang terindikasi terlibat dalam penyelundupan Harley-Davidson dan 2 sepeda Brompton. Keputusan itu diambil seusai pertemuan Dewan Komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir di Kementerian BUMN.
Salah satu yang diberhentikan sementara yakni Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara terhitung sejak 5 Desember 2019. Sebagai gantinya Dewan Komisaris menunjuk Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal menduduki posisi Plt Dirut Garuda Indonesia menggantikan Ari Askhara.
Pemberhentian sementara berlaku hingga dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa yang akan dilakukan setelah 45 hari pengajuan kepada Otoritas Jasa Keuangan terhitung mulai Senin (9/12/2019) esok.
#PenyelundupanHarleyDavidson #ErickThohir #GarudaIndonesia