Penyelundupan barang mewah di maskapai Garuda yang diduga terjadi secara sistematis, serta melibatkan oknum petinggi perusahaan plat merah itu menjadi perhatian pemerintah.
Selain itu, Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia, justru sangat mendukung pemberhentian Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Menurut Pengamat Hukum, Asep Iwan, pemberhentian Ari Ashkara sudah sesuai dan tepat. Sementara soal jerat hukum, yang bisa dipakai yakni, UU kepabeanan dan KUHP.
Highlight Primetime News - Jerat Hukum 'Penyelundup' di Garuda