Politisi PKB dan pengamat berdebat soal alasan PBNU mengusulkan pemilihan presiden (pilpres) dikembalikan ke MPR. Saat menerima safari politik amendemen konstitusi pimpinan MPR Rabu (27/11) lalu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan usulan agar presiden dan wakil presiden kembali dipilih MPR.
Seperti dikhawatirkan, rencana amendemen UUD 1945 mulai menjadi bola liar yang menyerempet tata cara pemilihan presiden. Dalam pertemuan dengan pimpinan MPR, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar presiden kembali dipilih MPR. Usulan ini memicu pro-kontra.
PBNU menganggap pemilihan presiden secara langsung lebih banyak mendatangkan mudharat, antara lain biaya tinggi, keterbelahan masyarakat, dan munculnya politik identitas. Sementara masyarakat sipil dan sebagian partai politik menilai pemilihan presiden (pilpres) oleh MPR merupakan langkah mundur demokrasi dan penghianatan terhadap reformasi.
#DUAARAH #PBNU #MPR
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV