Polres Jombang Musnahkan Narkoba Lebih dari Rp1 Miliar

2019-12-06 106

Beberapa jenis narkoba dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jombang. Narkoba ini merupakan hasil penangkapan selama 6 bulan terakhir dari 60 pengedar. Nilai narkoba yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Terdapat 3 jenis narkoba yang dimusnahkan yaitu sabu, ekstasi, dan pil dobel l.



Tak hanya itu, ratusan ponsel para pengedar juga dihancurkan. Pemusnahan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Jombang. Kasus penyalahgunaan narkoba ini telah tersebar di hampir seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Bahkan peredaran pil dobel l sudah merambah ke pelosok desa.



Antara: Weli Ayu Rejeki, Syaiful Arif, Asep Fathulrahman, Fikri Yusuf/ MI: Adi Maulana Ibrahim
Polres Jombang Musnahkan Narkoba Lebih dari Rp1 Miliar