Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir menggelar konfrensi pers terkait hasil investigasi sementara penyelundupan barang oleh sejumlah oknum di Garuda Indonesia. Barang yang ditemukan merupakan jenis barang mewah. Menurut Sri, apabila barang tersebut tidak dilaporkan, negara akan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Hingga kini, kementerian BUMN bekerjasama dengan kementerian keuangan akan menginvestigasi lebih lanjut terkait penyelundupan barang mewah tersebut.
Barang yang disita adalah berupa sparepart dari motor Harley Davidson, dan sepeda brompton. Di mana, harga dari kedua barang tersebut tidak main main. Satu Harley Davidson bisa dihargai sebesar 800 juta rupiah, sementara satu unit sepeda Brompton di harga hingga 80 juta rupiah.
Menurut Erick, proses penyelundupan sepeda Brompton dan Harley Davidson dilakukan secara menyeluruh oleh perusahan BUMN Garuda Indonesia.
Sebelumnya, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai. Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia.