Korban First Travel Kecewa Gugatan Perdata Ditolak

2019-12-02 7

Majelis hakim PN Depok memutuskan menolak gugatan perdata yang diajukan calon jemaah umroh First Travel. Jemaah yang mengikuti sidang putusan tersebut nyaris ricuh di persidangan karena tidak terima gugatannya ditolak.


Korban First Travel Kecewa Gugatan Perdata Ditolak