Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan SP3 untuk sejumlah perkara karena tersangkanya telah meninggal dunia. Namun, Komisi III menantang KPK memberikan SP3 untuk kasus-kasus yang tak kunjung selesai selama dua tahun.
Highlight Primetime News - 4 Tersangka Korupsi Meninggal, SP3 KPK untuk Siapa?