Atas nama pribadi, 3 pimpinan KPK gugat UU KPK ke MK. Perppu KPK yang tak kunjung diterbitkan oleh Presiden Jokowi, jadi alasannya. Namun gugatan ini dinilai tidak etis oleh sebagian kalangan.
Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan judicial review UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut mereka ajukan atas nama pribadi bersama sepuluh tokoh antikorupsi lainnya.
Perlawanan masyarakat sipil dalam menolak UU KPK hasil revisi memasuki saat-saat terakhir menjelang babak baru KPK pada 20 Desember 2019 mendatang. Pada saat itu, Presiden Joko Widodo melantik pimpinan KPK yang baru beserta anggota Dewan Pengawas KPK.
Berbagai cara dan upaya telah dilakukan oleh masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, dalam menolak UU KPK hasil revisi. Namun, sejauh ini Presiden Jokowi tetap bergeming. Perppu KPK yang sempat dipertimbangkan tak kunjung dikeluarkan.
Lantas, bagaimana nasib perlawanan terakhir masyarakat sipil dalam menolak UU KPK hasil revisi? Bagaimana pula wajah KPK nanti setelah dimulainya babak baru 20 Desember 2019?
#SatuMejaTheForum #KPK #JOKOWI