Gerebek Pabrik Narkotika di Tasikmalaya, Jutaan Butir Pil PCC Disita

2019-11-28 3,049

Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Polda Jawa Barat dan Mabes Polri menggerebek rumah yang dijadikan pabrik narkotika jenis PCC di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari hasil penggerebekan petugas menyita jutaaan butir pil PCC siap edar.



Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menyatakan penggerebekan pabrik pembuatan pil PCC di Tasikmalaya ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah ditangkap terlebih dahulu. Dari penggerebekan sebanyak 9 tersangka ditahan.



Para tersangka menyatakan 7 mesin yang disita mampu memproduksi 120.000 butir pil PCC per hari. Para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara. Dan kini petugas masih terus melakukan penyelidikan karena diduga masih ada pelaku lain.



Sebelumnya Badan Narkotika Nasional mengungkap pabrik pembuatan narkoba Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari rumah yang juga sebagai tempat pembuatan sumpit itu petugas menemukan ribuan narkoba jenis pil PCC dan sejumlah alat pencetak pil. Dua pelaku yang diduga sebagai pegawai pabrik ditangkap.



#PabrikNarkotika #Tasikmalaya #BNN


Free Traffic Exchange