Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengajukan judicial review/uji materi terhadap UU KPK yang baru ke Mahkamah Konstitusi. Para pimpinan KPK bersama sejumlah kuasa hukum berharap MK dapat membatalkan UU KPK No.19/2019 dan kembali memberlakukan undang-undang yang lama.
Tiga Pimpinan KPK Ajukan Uji Materi UU KPK