Bea Cukai Sita 14 Ribu Bungkus Rokok Ilegal

2019-11-20 391

Petugas menggagalkan penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai dari pulau Jawa menuju Banjarmasin. Penyelundupan lebih dari 14 ribu bungkus rokok ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara .



Ada 25 dus besar yang berisi 14.700 bungkus, dengan 3 merek berbeda. Rokok ilegal tanpa pita cukai ini berpotensi merugikan negara. Untuk sementara, rokok sitaan disimpan di gudang tempat penimbunan pabean untuk proses hukum selanjutnya.



#CeritaNusantara #BeritaDaerah