Tabrakan bus di tol Cipali, dirgakum korlantas polri mengatakan tidak ada upaya pengereman dari bus sinar jaya yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut. Hasil olah TKP akan dikeluarkan dua pekan ke depan.
Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Kushariyanto yang meninjau lokasi kecelakaan mengatakan tidak ada upaya pengereman dari bus sinar jaya yang melaju dari arah jakarta di kilometer 117. Pernyataan ini disampaikan setelah tidak adanya bekas rem di jalan sekitar tempat kejadian.
Hal ini disebut dirgakum korlantas sebagai indikasi sopir bus sinarjaya tidak melakukan upaya pengereman saat bus telah oleng. Setelah oleng, bus sinar jaya kemudian menyeberang ke jalur berlawanan dan menabrak bus arimbi yang melaju dari arah Cirebon.
Sopir bus sinar jaya yang terlibat kecelakaan maut di tol Cipali, mengaku sadar saat mengemudikan bus. Menurut sang sopir bernama Sanudin, seorang penumpang sempat mengingatkan ada kendaraan di depan bus, sebelum kecelakaan terjadi.
Jasa raharja memastikan korban kecelakaan bus di tol Cipali mendapat asuransi. Korban luka mendapat 20 juta rupiah, dan korban meninggal masing-masing 50 juta rupiah. Asuransi langsung diserahkan ke ahli waris dan keluarga korban, di rumah sakit umum daerah Subang.