Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan aduan ASN.id sebagai wadah pelaporan ASN yang diduga terpapar radikalisme. Menkominfo, Johnny G Plate menyampaikan Kominfo ingin memudahkan pengaduan ASN terpapar radikalisme melalui portal. Pengaduan online ini dibuat karena sudah ada SKB 11 kementerian/lembaga. Ia juga mengatakan tidak ingin ASN yang berideologi bertentangan dengan pancasila.
Kemenkominfo Sediakan Portal Aduan ASN Terpapar Radikalisme