Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menjelaskan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus mundur dari parpol apabila mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ahok diketahui menjadi kader PDI-P.
"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN, harus mengundurkan diri, karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11/19).
Sebelumnya Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11/19). Ahok menemui langsung Menteri BUMN Erick Thohir untuk membicarakan jabatan Ahok untuk memimpin salah satu BUMN. Namun belum diketahui pasti jabatan yang nanti diemban Ahok.
#AhokMasukBUMN #Ahok #BasukiTjahajaPurnama