Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana untuk menerapkan e-rekap atau rekapitulasi pemilihan suara secara elektronik dapat diterapkan pada Pilkada 2020 mendatang. KPU menargetkan persiapan e-rekap akna rampung pada Januari 2020.
KPU Targetkan e-Rekap Dapat Segera Diterapkan