Rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan dimulai pada tahun 2020 di
provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Paser di bagian selatan Kaltim
nantinya akan menjadi kawasan penunjang Ibu Kota Negara, yaitu Penajam
Paser Utara. Selama proses pembangunan berlangsung, sumber alam akan
tergerus dan keberadaan suku asli ikut terancam.
Suku Paser adalah satu dari ratusan sub suku Dayak yang masih menjaga
kelestarian alam dan nilai tradisi nenek moyangnya sampai hari ini.
Bagaimana Nasib mereka jika IKN terealisasi? Haruskah mereka turut
tersingkir dari kampung halamannya? SINGKAP menelusuri kondisi Desa Rantau
Buta, tempat suku asli Paser bermukim dan mendengar aspirasi para warganya
tentang rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
#Singkap