Buron Kasus Skimming Kabur dari Imigrasi Bali

2019-11-09 13

Buron kasus skiming hingga tujuh trilliun Rupiah di Amerika Serikat kabur dari pengawasan imigrasi Bali.



Saat ini pelaku menjadi buronan Interpol.



Buron Interpol, Rabi Ayad Abderahman alias Patistota sempat menjalani sidang ekstradisi dan diputus bebas dari Pengadilan Negeri Denpasar.



Jaksa lalu mengajukan banding ke pengadilan tinggi yang memutuskan untuk mengabulkan permintaan ekstradisi jaksa.



Namun, saat akan dieksekusi, warga Lebanon itu dinyatakan kabur.