Menkes: Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Akan Disubsidi

2019-11-07 446

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan pemerintah tengah mengupayakan agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2020 mendatang tidak berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 karena pemerintah akan memberikan subsidi.



Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto seusai mengikuti acara peresmian Rumah Sakit Umum Syubbanul Wathon, Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin.



Menkes menambahkan saat ini subsidi yang direncanakan untuk membantu iuran BPJS kelas 3 tersebut masih dalam pembahasan dengan melibatkan beberapa menteri lain.



Sebelumnya Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyatakan pemerintah menjamin tetap akan membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin. Fahmi Idris menambahkan untuk iuran BPJS Kesehatan sekitar 133 juta warga Indonesia akan dibayar oleh pemerintah. Fahmi juga menyatakan pelayanan medik untuk semua kelas BPJS adalah sama.



#BPJSKesehatan #MenteriKesehatan #BPJSKelas3