Bawa 49 Gram Sabu Pesanan Suami di Pakaian Dalam, ASN Ditangkap Lapas

2019-11-04 1

Peredaran narkoba di dalam penjara tidak kunjung usai. Berbagai cara dilakukan agar narkoba dapat masuk ke dalam rumah tahanan.

Seperti dilakukan seorang perempuan di Kota Binjai yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dia nekat membawa narkoba ke dalam lembaga permasyarakatan (lapas).

Ketatnya pemeriksaan petugas lapas kepada pengunjung membuat petugas berhasil menggagalkan aksi perempuan tersebut. Dia membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 49 gram.

Perempuan berinisial SEM ini datang ke lapas ingin menemui suaminya yang sudah dua tahun penjara akibat kasus narkoba. Namun, kedatangan SEM ke lapas ternyata membawa narkoba pesanan sang suami yang disembunyikan di pakaian dalam.

Free Traffic Exchange