Kasus perempuan memiliki lebih dari satu suami (poliandri) terjadi di Jembrana, Bali. Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan istrinya yang ternyata penipu.
Korban mengaku telah menyerahkan uang hingga Rp1,4 miliar kepada sang istri, yang ternyata sudah memiliki suami dan tiga anak di Ngawi, Jawa Timur.