Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra merencanakan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) model baru bisa diberlakukan pada 2021. Sejauh ini, pihaknya sudah mengkaji dengan beberapa lembaga. Diharapkan dengan diberlakukannya STNK elektronik akan terjadi modernisasi dalam hal pencatatan dan penyimpanan data, serta hilangnya perilaku tidak baik seperti pemalsuan STNK di lapangan. Dok. Mabes Polri, Antara Foto: Rosa Panggabean/Hafidz Mubarak/Prasetyo Utomo
Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Elektronik Ditargetkan akan Berlaku 2021