Polisi Gelar Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan

2019-11-04 6,921

Percobaan pembunuhan suami oleh istri sah (YL) dan selingkuhannya (BHS) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 September lalu nyatanya dilakukan setelah kedua tersangka menonton kasus Aulia Kesuma.



Reka adegan (rekonstruksi) percobaan pembunuhan dilakukan YL dan BHS, digelar Kamis, 3 Oktober 2019, di Polsek Kelapa Gading. Rekonstruksi ini digelar hingga 18 adegan dari percobaan pembunuhan yang pertama yakni dengan sianida.



Kapolres mengatakan kasus percobaan pembunuhan ini dilakukan menggunakan racun sianida. Namun lantaran takut dan tidak tega dengan suami, tersangka YL tidak jadi memberikan obat yang dicampur sianida kepada suaminya atau korban.

Reporter: Yurike Budiman
Polisi Gelar Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan

Free Traffic Exchange