Presiden Joko Widodo memberi tenggat sampai awal Desember 2019 untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Setelah melantik Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri, Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan kapolri untuk segera mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Presiden Joko Widodo memberi tenggat sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri. Arahan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi setelah melantik Jenderal Idham Azis menjadi Kapolri di Istana Negara.
Novel Baswedan pun berharap kepada Kapolri yang baru bisa membuat kasus penyerangan terhadapnya bisa terungkap. Novel meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menangkap pelaku penyerang dirinya. Sebelumnya polri mengatakan jika ada temuan signifikan yang didapatkan oleh tim penyidik. Polri menyebutkan jika Kapolri yang baru nanti akan segera mengusut kasus yang dialami Novel Baswedan.
#NovelBaswedan #PresidenJokoWidodo #KapolriIdhamAzis