OJK Kembali Temukan 297 Pinjaman Online Ilegal

2019-11-03 15

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK kembali menemukan 297 fintech ilegal. OJK pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. 
OJK Kembali Temukan 297 Pinjaman Online Ilegal