Menko Polhukam: Ada Pembahasan Pemekaran Provinsi Papua

2019-11-01 491

Pemerintah masih mempertimbangkan rencana pemekaran wilayah di tanah Papua menjadi 4 provinsi. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan pertimbangan yang matang, supaya tidak terjadi kecemburuan dari daerah lain.

Hal ini disampaikan Mahfud usai memimpin rapat koordinasi perdana bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polhukam. Menurut Mahfud, pemekaran wilayah di Papua dianggap penting secara politis, ekonomis, dan administratif guna meningkatkan kesejahteraan.