Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan penerapan hukum untuk pembakar lahan saat ini sudah bagus. Menurutnya UU yang berlaku sekarang sudah baik karena dapat menerapkan 3 sanksi sekaligus atau biasa disebut multi door.
Penerapan Hukum Multi Door Dinilai Ampuh Jerat Pembakar Lahan