Balai Besar POM Semarang Musnahkan Jamu dan Kosmetik Ilegal

2019-10-30 67

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau Balai Besar POM Semarang Jawa Tengah memusnahkan puluhan ribu kosmetik jamu dan barang ilegal senilai miliaran Rupiah.



14 orang sudah ditangkap dan lima di antaranya menjadi tersangka.



Barang bukti yang disita sejak awal tahun 2019 ini dimusnahkan dengan alat pembakar di kantor lama Balai Besar Pom Semarang di Jalan Madukoro.

sisanya menggunakan jasa perusahaan pemusnah limbah.



Selain melakukan penegakan, Badan POM Jawa Tengah mengimbau warga jika menemukan peredaran produk dan makanan ilegal untuk segara menghubungi unit pengaduan konsumen balai besar POM.