Satu Muncikari Jadi DPO Kasus Prostitusi Online Jatim

2019-10-30 1

Satu muncikari berinisial SD dari kasus prostitusi online di Jawa Timur, masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur. SD dikatakan menerima keuntungan sebesar 40 persen dari nominal transaksi.
Satu Muncikari Jadi DPO Kasus Prostitusi Online Jatim