Artikel Selengkapnya: https://www.suara.com/entertainment/2019/10/25/134117/sidang-kasus-wanprestasi-ashanty-siap-digelar-di-pn-purwokerto
Pengusaha Martin Pratiwi telah mencabut gugatan perdata terkait kasus wanprestasi terhadap penyanyi Ashanty di Pengadilan Negeri Tangerang. Setelahnya, dia kembali mendaftarkan gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Menurut kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo, sidang perdana akan digelar dalam waktu dekat. Agendanya kata dia adalah mediasi dengan Ashanty.
"Untuk gugatan persata sendiri kita sudah daftarkan di tanggal 11 Oktober 2019 dan untuk sidang pertama diagendakan tanggal 31 Oktober, Kamis depan," kata Udhin saat dijumpai di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
#Ashanty #Purwokerto
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom