Presiden Joko Widodo meminta para menterinya memangkas peraturan yang menghambat masuknya investasi dan pelayanan kepada masyarakat. Presiden pun memberikan deadline atau batas waktu selama satu bulan untuk mengidentifikasi aturan yang tumpang tindih.
Presiden Tetapkan Deadline Satu Bulan untuk Menteri Benahi Peraturan