Malang nasib nenek Arpah (69 tahun) ditipu tetanggganya AKJ. Tanah seluas 103 meter di jalan Ridwan Rais, gang Duren, Bogor Jawa Barat hanya dihargai Rp 300 ribu. Awalnya nenek Arpah kaget pada tahun 2016 tiba-tiba didatangi petugas bank, baru disaat itu ia sadari telah ditipu tetangganya yang telah mengganti nama sertifikat rumah.
Nenek Arpah tak menyangka tetangga yang dikenalnya baik, malah menipunya dan seolah-olah baik memberikan Rp 300 ribu untuk alasan memberikan uang jajan. Melalui kuasa hukum nenek arpah kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan beberapa pihak yang dilaporkan. Pada tahun 2017 AJK mengaku surat tanah tersebut telah diagunkan ke bank dan akan segera mengembalikannya namun hingga saat ini surat tanah tersebut belum juga dikembalikan.