Hore, Upah Minimum Provinsi Naik 8,51 Persen

2019-10-18 10

Upah Minimum Provinsi (UMP) akan naik sebesar 8,51 persen pada 2020. Menteri Tenaga Kerja menegaskan, kenaikan UMP dihitung berdasarkan tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi tahun berjalan.
Hore, Upah Minimum Provinsi Naik 8,51 Persen