Kejagung Kembalikan Aset Pemda

2019-10-17 21

Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset yang dikuasai pihak perorangan atau swasta yang berindikasi adanya tindak pidana ke sejumlah kepala daerah. Pengembalian aset tersebut dilakukan setelah melalui proses hukum yang dilakukan Tim Pemulihan Aset Kejaksaan.
Kejagung Kembalikan Aset Pemda

Free Traffic Exchange